APAKAH
NEW HALAL INDONESIA
MOVE ->
KONSULTAN HALAL
MOVE ->
HPN-PASIFIK HALAL CENTER
Pasifik Halal Center International telah bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dari Kementerian Agama Indonesia berkomitmen untuk membantu para pelaku industri halal di seluruh dunia agar dapat mensosialisasikan sertifikasi halal sesuai dengan program yang telah disiapkan oleh BPJPH.
Kami telah bermitra dengan Korea untuk memberikan konsultasi profesional kepada perusahaan Korea dan Indonesia yang membutuhkan sertifikasi Halal Indonesia. Indonesia adalah negara Islam, dan produk yang tidak bersertifikat halal jarang dijual di pasar. Oleh karena itu, perusahaan yang ingin menjual produk mereka di pasar Indonesia perlu mendapatkan sertifikasi halal Indonesia,
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
Nahdlatul Ulama
Himpunan Pengusaha Nahdliyin
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
KERJA BERSAMA HPN-PASIFIK HALAL CENTER
TENTANG HPN-PASIFIK HALAL CENTER
NU (Nahdlatul Ulama)
adalah organisasi keagamaan Islam Indonesia didirikan oleh Hasyim Asy'ari, kepala pesantren di Jawa Timur. NU[3] memiliki anggota berkisar dari 40 juta (2013)[4] hingga lebih dari 95 juta pada Tahun (2021) yang menjadikannya sebagai organisasi Islam terbesar di dunia.[5][6] NU juga merupakan badan amal yang mengelola pondok pesantren, sekolah, perguruan tinggi, dan rumah sakit serta mengorganisir masyarakat untuk membantu peningkatan kualitas hidup umat Islam.
HPN (Himpunan Pengusaha Nahdliyin)
-
Singkatan : NU
-
Tanggal : pendirian16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926; 97 tahun lalu
-
Pendiri : Hasyim Asy'ari
-
Didirikan : diKabupaten Jombang, Jawa Timur,Hindia Belanda
-
Tipe : Organisasi keagamaan
-
Tujuan : Berlakunya ajaran Islam yang menganut pemahaman ahlussunnah wal-jama'ah bermazhab Asy'ariyah untuk terwujudnya tatanan masyarakat yang berkeadilan demi kemaslahatan, kesejahteraan umat, dan demi terciptanya rahmat bagi semesta.
-
Kantor pusat : Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, Indonesia
-
Jumlah anggota : 95 juta (2021)[1]
-
Rais 'Aam : K.H. Miftachul Akhyar
-
Ketua Umum : Dr. (H.C.) K.H. Yahya Cholil Staquf
-
Situs web : www.nu.or.id
HALAL PROSES
PROCESS
CARA PROCESS
NEW HALAL INDONESIA
Menjelaskan proses sertifikasi New Halal Indonesia.
CUNSUTING
KONSUTAN
NEW HALAL INDONESIA
Konsultan ahli kami dapat memberikan saran kepada Anda mengenai sertifikasi Halal Indonesia.
HALAL PROSES
PENDAHULUAN
PPH adalah salah satu dari 5 kriteria
Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), yaitu dibangun atas 5 kerangka prinsip dasar
(Arkan al Halal)
SK Ka BPJPH No 57 Tahun 2021, tentang
Kriteria Sistem Jaminan Produk Halal
SISTEM JAMINAN PRODUK HALAL
Penjelasan PP No. 39 Tahun 2021 Pasal 65
Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) adalah suatu sistem yang terintegrasi, disusun, diterapkan dan dipelihara untuk mengatur bahan, proses produksi halal, produk, sumber daya prosedur dalam rangka menjaga kesinambungan PPH
5 Kerangka Prinsip Dasar SJPH
MEMBER HPN-PASIFIK HALAL CENTER
CHUNG-DAM CONSULTING
JAKARTA BARAT
GOOBNE CONSULTING
JAKARTA PUSAT
노아 패터슨
프로그램 기획
테스 앤더슨
아트 디렉터