TIMESINDONESIA, TALIABU – Untuk mewujudkan Taliabu terang hingga ke desa, Bupati Kabupaten Pulau Taliabu Aliong Mus bersama perusahaan asal Korea Selatan mendatangani nota kesapamahaman atau Memorandum of Understanding (MoU)
MoU dengan Pasifik Group International, perusahaan asal Korea Selatan ini nantinya akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) solar cell di Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara dengan kapasitas 50 Megawatt-peak (MWp).
Advertisement
Investasi di bidang energi terbarukan itu direncanakan akan dibangun di Kabupaten Pulau Taliabu tahun depan. Rencana pembangunan PLTS ditandai dengan adanya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus dengan Presiden Direktur Pasifik Group International, Daniel Koo.
Penandatanganan MoU berlangsung di kantor pusat Pasifik Group International di Jakarta, Jumat (28/5/2021) siang. Menurut Bupati Aliong, tujuan dilakukan penandatanganan MoU dengan perusahaan asal Korea Selatan itu untuk meningkatkan pembangunan sektor ekonomi di Kabupaten Pulau Taliabu.
“Mereka ini Investor untuk bidang terbahurukan, nantinya akan kerja sama juga dengan pihak PLN,” kata Aliong kepada TIMES Indonesia.
Tujuan penandatangan MoU bersama Pasifik Group International untuk pembangunan PLTS 50 MWp di Pulau Taliabu adalah meningkatkan pembagunan ekonomi di Kabupaten Pulau Taliabu.
Untuk mempercepat pelaksanaan nota kesepahaman antara Pemda Taliabu dan pihak investor, kata Bupati setelah melakukan penandatanganan MoU, pihak perusahaan dalam waktu dekat akan melakukan penjajakan dan survei di Kabupaten Pulau Taliabu.
"Bulan depan tim survei dari Pasifik Group International pusat akan turun ke Taliabu untuk pengecekan lokasi di Sekeliling Kabupaten Pulau Taliabu," ungkap Aliong Mus. (*)
Comments